Kebenaran dalam Berbagai
Dimensi:
Perspektif Allah, Manusia, Hukum, Filsuf, dan Pemerintah
Pertama
: orang yang benar menurut Allah adalah orang yang mempunyai Firman Allah.
1.Amsal 15:29
“TUHAN itu jauh dari pada orang fasik, tetapi doa orang benar
didengar-Nya.”
Mengajarkan bahwa Allah mendekatkan diri-Nya kepada
orang yang benar. Doa orang yang hidup sesuai dengan kehendak Tuhan akan
didengar dan dijawab oleh-Nya. Ini menekankan hubungan yang dekat antara Allah
dan orang yang hidup dalam kebenaran.
2.Mazmur 37:30-31
“Mulut orang benar mengucapkan hikmat, dan lidahnya mengatakan hukum;
Taurat Allahnya ada di dalam hatinya, langkah-langkahnya tidak goyah.”
ayat ini menunjukkan bahwa doa orang yang benar dan
hidup menurut Firman Tuhan memiliki kuasa yang besar dan orang yang hidup benar menurut Allah akan
berjalan dalam hikmat dan keadilan.
menunjukkan bahwa orang yang benar, yang hidup sesuai
dengan Taurat Allah, akan mengungkapkan hikmat dan keadilan dalam kata-katanya.
Karena Firman Tuhan ada dalam hatinya, langkah hidupnya akan teguh, tidak
goyah. Ini menunjukkan bahwa orang yang hidup dalam kebenaran dan Firman Tuhan
akan dipandu oleh kebijaksanaan dan keadilan.
3. Mazmur 119:11
"Dalam
hatiku aku menyimpan janji-Mu, supaya aku jangan berdosa terhadap Engkau."
Ayat ini menunjukkan bahwa menyimpan Firman Allah
dalam hati membawa seseorang pada kebenaran dan menjauhi dosa.
4. Yohanes 15:7
"Jikalau kamu tinggal di dalam Aku dan firman-Ku
tinggal di dalam kamu, mintalah apa saja yang kamu kehendaki, dan kamu akan
menerimanya."
Orang yang hidup dalam kebenaran adalah mereka yang
membiarkan Firman Allah tinggal di dalam dirinya.
5. 2 Timotius 3:16-17
"Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang
bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki
kelakuan, dan untuk mendidik orang dalam kebenaran. Dengan demikian tiap-tiap
manusia kepunyaan Allah diperlengkapi untuk setiap perbuatan baik."
Firman Allah membimbing manusia menuju kebenaran
sejati.
6. Yohanes 17:17
"Kuduskanlah mereka dalam kebenaran; firman-Mu adalah
kebenaran."
Firman Allah adalah sumber kebenaran yang menguduskan
hidup seseorang.
7. Mazmur 1:1-2
"Berbahagialah
orang yang tidak berjalan menurut nasihat orang fasik, yang tidak berdiri di
jalan orang berdosa, dan yang tidak duduk dalam kumpulan pencemooh, tetapi yang
kesukaannya ialah Taurat TUHAN, dan yang merenungkan Taurat itu siang dan
malam."
Orang benar adalah mereka yang mencintai dan
merenungkan Firman Tuhan setiap saat.
Ayat-ayat ini mempertegas bahwa kebenaran di mata
Allah terwujud melalui hidup yang dituntun oleh Firman Allah dan Yesus.
Kedua
: orang yang benar menurut Manusia adalah orang
yang masuk dalam kategori yang dianggap baik oleh standar sosial.
Salah satu hukum atau prinsip yang menekankan bahwa
orang yang dianggap benar menurut manusia adalah orang yang masuk dalam
kategori baik dapat ditemukan dalam "Golden Rule" (Aturan Emas), yang
menjadi pedoman moral universal di banyak budaya dan agama. Dalam bentuk
hukumnya:
Hukum Moral Universal: The Golden Rule "Perlakukanlah orang lain sebagaimana
kamu ingin diperlakukan."
1. Landasan
Hukum : Dalam Kekristenan (Matius 7:12):
"Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang
perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka. Itulah isi seluruh
hukum Taurat dan kitab para nabi."
Ini menunjukkan bahwa menjadi "baik" dan
memperlakukan orang dengan baik adalah standar moral manusia untuk dianggap
benar.
2. Landasan
Hukum : Hukum Positif dalam Negara:
Banyak sistem hukum modern mengatur kewajiban moral
ini melalui hukum pidana atau perdata, seperti:
Larangan Perbuatan Merugikan: Melarang pencurian,
penipuan, dan perbuatan melawan hukum lainnya karena dianggap tidak baik.
Kewajiban untuk Membantu Sesama: Seperti dalam
undang-undang pertolongan pertama atau kewajiban membantu orang dalam keadaan
darurat.
3. Landasan
Hukum : Hukum Nasional:
- KUHP Indonesia Pasal 304:
"Barang siapa yang dengan sengaja menempatkan
atau membiarkan seseorang dalam keadaan sengsara, sedangkan menurut hukum ia
wajib memberi kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut,
diancam pidana."
Hukum ini mencerminkan kewajiban manusia untuk
bersikap baik dan adil kepada sesama.
Hukum ini menggambarkan bahwa kategori
"baik" dapat diukur melalui tindakan moral, sosial, dan legal yang
diakui dalam masyarakat.
Ketiga
: orang yang benar menurut Hukum adalah orang
yang Adil.
Hukum internasional yang mendukung bahwa orang yang
benar menurut hukum adalah orang yang adil bisa ditemukan dalam prinsip "Rule
of Law" (Kedaulatan Hukum) dan Deklarasi Hak Asasi Manusia Universal
(UDHR), yang menekankan keadilan sebagai landasan utama.
1.
Prinsip Hukum Internasional: Rule of Law
- Definisi: Semua individu, lembaga, dan negara tunduk
pada hukum yang adil, diterapkan secara merata, dan bebas dari
diskriminasi.
- Sumber Hukum: Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB), Pasal 1(3):
"Untuk
mencapai kerja sama internasional dalam memecahkan masalah internasional dan
mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental
untuk semua tanpa diskriminasi."
Prinsip ini menekankan pentingnya keadilan sebagai elemen
kebenaran di bawah hukum.
2.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR, 1948)
- Pasal 7:
"Semua orang sama di hadapan hukum dan berhak
atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Semua berhak atas
perlindungan yang sama terhadap segala bentuk diskriminasi yang melanggar
Deklarasi ini."
Pasal ini menunjukkan bahwa kebenaran menurut hukum
berarti bertindak adil tanpa memihak atau mendiskriminasi.
- Pasal 10:
"Setiap orang berhak, dalam persamaan penuh, atas
pengadilan yang adil dan terbuka oleh pengadilan independen dan tidak
memihak."
Keadilan menjadi indikator utama seseorang benar
menurut hukum internasional.
3.
Rome Statute of the International Criminal Court (1998)
- Prinsip-prinsip hukum pidana internasional di
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengutamakan keadilan, seperti:
Perlakuan adil terhadap terdakwa.
Perlindungan korban dan saksi berdasarkan hukum yang
adil.
Hukum internasional menegaskan bahwa orang yang benar
menurut hukum adalah mereka yang bertindak adil dan menaati aturan tanpa
diskriminasi.
Prinsip-prinsip ini tidak hanya berlaku bagi individu
tetapi juga lembaga dan negara.
Keempat
: orang yang benar menurut Filsuf adalah orang
yang berpikir kritis dan menggunakan Logika Akal sehat (Otaknya).
Pandangan para filsuf tentang kebenaran sebagai hasil
dari pemikiran kritis dan penggunaan akal sehat dapat dilihat melalui ajaran
beberapa tokoh besar berikut:
1.
Socrates
- Kata-kata Socrates:
"Hidup
yang tidak direfleksikan tidak layak untuk dijalani."
Menurut Socrates, kebenaran ditemukan melalui refleksi
dan dialog kritis. Orang yang benar adalah mereka yang mempertanyakan,
menganalisis, dan memahami kehidupan dengan akal sehat.
2.
Plato
- Dari Dialog "The Republic":
"Keadilan
terjadi ketika setiap orang menjalankan fungsi yang sesuai dengan
akalnya."
Plato percaya bahwa kebenaran ditemukan melalui rasio
dan logika. Ia menekankan pentingnya pemikiran kritis untuk memahami konsep
keadilan dan mencapai kehidupan yang benar.
3.
Aristoteles
- Pemikiran Aristoteles dalam "Nicomachean
Ethics":
"Kebajikan
adalah kebiasaan yang dipilih berdasarkan rasio yang benar."
Orang yang benar menurut Aristoteles adalah mereka
yang menggunakan akal sehat untuk memilih tindakan yang baik, sesuai dengan
prinsip kebajikan dan keadilan.
4.
Immanuel Kant
- Dari "Critique of Pure Reason":
"Pencerahan
adalah keberanian untuk menggunakan akalmu sendiri tanpa bimbingan orang
lain."
Menurut Kant, orang yang benar adalah mereka yang
berani berpikir kritis dan tidak hanya mengikuti tradisi atau dogma tanpa
pertimbangan rasional.
5.
René Descartes
- Kata-kata Descartes:
"Cogito,
ergo sum" (Aku berpikir, maka aku ada).
Descartes menegaskan bahwa keberadaan dan kebenaran
seseorang bergantung pada kemampuan berpikir kritis dan logis.
6.
John Stuart Mill
- Pemikiran dalam "On Liberty":
"Kebebasan
berpikir adalah dasar untuk mencapai kebenaran."
Mill menekankan bahwa berpikir kritis dan sehat adalah
prasyarat untuk menemukan kebenaran yang benar-benar adil dan rasional.
Para filsuf sepakat bahwa kebenaran menurut akal sehat
bukanlah hasil kepatuhan buta terhadap norma, tetapi melalui keberanian
berpikir kritis, memahami logika, dan mencari keadilan melalui akal budi.
Kelima
: orang yang benar menurut Pemerintah adalah orang yang Menaati Hukum.
Pandangan tentang orang yang benar menurut pemerintah
sebagai orang yang menaati hukum tercermin dalam prinsip-prinsip berikut:
1.
Prinsip Negara Hukum (Rule of Law)
- Prinsip ini menyatakan bahwa semua individu,
termasuk pemerintah, tunduk pada hukum.
- John Locke (filsuf):
"Di mana
tidak ada hukum, di sana tidak ada kebebasan."
Locke menegaskan bahwa hukum adalah dasar bagi
masyarakat yang adil, dan ketaatan pada hukum mencerminkan kebenaran di mata
pemerintah.
2.
Undang-Undang Dasar (Konstitusi)
- Dalam negara hukum, konstitusi adalah pedoman
utama.
- Montesquieu (filsuf):
"Kebebasan
sejati hanya dapat ditemukan dalam pemerintahan yang berdasarkan hukum."
Montesquieu menegaskan bahwa keadilan dan kebenaran
hanya bisa ditegakkan jika hukum ditaati oleh semua pihak.
3.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Pasal 1)
"Semua
manusia dilahirkan merdeka dan sama dalam martabat dan hak. Mereka dikaruniai
akal dan hati nurani dan harus bertindak satu sama lain dalam semangat
persaudaraan."
Kebenaran dalam hukum adalah menaati aturan yang
berlaku untuk melindungi hak setiap orang.
4.
Peraturan Perundang-Undangan Nasional
- Contoh di Indonesia: Pasal 27 UUD 1945
"Segala
warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."
Orang yang benar menurut pemerintah adalah mereka yang
menaati hukum dan mematuhi aturan negara.
5.
Pandangan Modern tentang Ketaatan Hukum
- Hans Kelsen (Teori Hukum Murni):
"Hukum
adalah sistem norma yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat."
Orang benar adalah mereka yang bertindak sesuai dengan
norma hukum yang berlaku.
Menurut pemerintah, orang yang menaati hukum adalah
mereka yang bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku, menjaga ketertiban,
dan menjamin keadilan bagi semua. Ketaatan pada hukum adalah cerminan kebenaran
dalam sistem pemerintahan yang adil.
Sehingga Hidup yang benar adalah Hidup yang Efisien
dan Efektif artinya bahwa hidup yang sesuai dengan kehendak Allah. Efisiens
berarti bahwa mengerjakan sesuatu dengan benar ( doing things right) sedangkan
Efektif berarti bahwa mengerjakan
sesuatu yang benar (doing the right things).
Kami menghubungkan Ketiga frasa dibawah ini
berhubungan erat dengan konsep hidup yang benar, efisien, dan efektif, dan
masing-masing menggambarkan aspek penting dalam cara kita mengelola kehidupan
sesuai dengan kehendak Allah:
1.Think
Right (Berpikir dengan Benar):
- Berpikir
dengan benar berarti kita harus memiliki pikiran yang selaras dengan Firman
Tuhan dan nilai-nilai-Nya. Ini mencakup memiliki pandangan yang benar tentang
kehidupan, prioritas, dan tujuan, serta menghindari pola pikir yang salah,
seperti egoisme atau keegoisan. Dengan berpikir dengan benar, kita akan mampu
membuat keputusan yang bijaksana dan mengambil langkah yang tepat dalam hidup
kita.
2.Doing
the Right Things (Melakukan Hal yang Benar):
- Melakukan
hal yang benar adalah tentang memilih tindakan yang sesuai dengan kehendak
Allah. Ini berarti kita fokus pada apa yang Tuhan anggap penting, seperti
melayani sesama, berbuat adil, dan hidup dalam kebenaran. Ini adalah tentang
menjalani hidup dengan tujuan yang lebih tinggi dan bukan hanya sekadar memenuhi
kebutuhan pribadi atau duniawi.
3.Doing
Things Right (Melakukan Hal dengan Cara yang Benar):
- Ini
berhubungan dengan efisiensi dalam hidup. Melakukan hal dengan cara yang benar
berarti melaksanakan tugas dengan benar dan efektif, tanpa pemborosan atau
kesalahan. Ini mencakup penggunaan waktu dan sumber daya dengan bijaksana dan
sesuai dengan prinsip-prinsip Tuhan.
Dalam Ketiga Dimensi dan konsep ini menggambarkan cara
hidup yang ideal:
-Berpikir dengan benar mengarahkan kita untuk memiliki
pandangan yang tepat,
-Melakukan hal yang benar memastikan kita bertindak
sesuai dengan kehendak Tuhan,
-Melakukan hal dengan cara yang benar memastikan kita
melaksanakannya dengan efisien dan tepat.
Ketiga elemen ini bekerja bersama untuk menciptakan
hidup yang sesuai dengan Firman Tuhan, yang efektif, efisien, dan bermakna.
Perspektif yang kaya tentang konsep "orang yang
benar" berdasarkan berbagai sudut pandang :
1.Menurut
Allah
Kebenaran adalah hidup sesuai dengan Firman-Nya,
mengikuti ajaran moral dan spiritual yang ditetapkan oleh Tuhan.
2.Menurut
Manusia
Kebenaran adalah karakter yang dianggap baik oleh
standar sosial, seperti jujur, berempati, dan bermoral.
3.Menurut
Hukum
Kebenaran adalah bertindak adil, mengikuti aturan, dan
tidak melanggar hukum yang berlaku.
4.Menurut
Filsuf
Kebenaran adalah hasil dari pemikiran kritis yang
didasari oleh akal sehat dan logika.
5.Menurut
Pemerintah
Kebenaran adalah kepatuhan terhadap hukum dan
peraturan negara, serta kontribusi positif kepada masyarakat.
Setiap definisi ini mencerminkan konteks yang berbeda
namun saling melengkapi. Kebenaran menjadi multidimensi, tergantung pada
nilai-nilai yang mendasari sistem atau entitas yang menilainya.
Yang memiliki Kebanaran adalah yang melakukan
kebenaran begitupula yang melakukan kebenaran adalah yang memiliki kebenaran.
Yohanes 17:3 Inilah hidup yang kekal itu, yaitu bahwa mereka mengenal Engkau, satu-satunya Allah yang benar, dan mengenal Yesus Kristus yang telah Engkau utus.
Oleh Literature papua.com